(NAMA INSTANSI)
Jl. P. Lembang11, Bandung 56222
Telp. (0293) 123121 – 123123, Fax. (0293) 123456
INDONESIA
Bandung, 19 Mei 2017
Nomor : 165-DIR/ LOG/ ITC/ 05/ 2017
Lampiran : -
Hal : Pengakhiran Kerjasama Pengadaan Kebutuhan BMK
Kepada Yth.,
(NAMA INST.)
Jl. Sunan Gunung Jati
Jagoan, Bandung 56126
Sehubungan dengan adanya kebijakan baru dalam hal rekanan atau pemasok barang kebutuhan bahan makanan kering (BMK) dan adanya kebijakan akreditasi Rumah Sakit yang mengharuskan adanya perjanjian kerjasama dengan para pemasok. Bahwa perjanjian kerjasama tersebut antara kedua belah pihak untuk melakukan kerjasama dalam suatu pekerjaan yang terikat kontrak selama periode tertentu baik dari segi harga, kualitas dan lainnya.
Dengan mempertimbangkan hal – hal tersebut diatas, maka dengan ini kami beritahukan bahwa kerjasama antara (NAMA PIHAK) dengan (NAMA INST.) dalam hal pengadaan/ pemasok barang kebutuhan logistik dan BMK (Bahan Makanan Kering) akan diakhiri.
Dalam hal kewajiban pembayaran tagihan kepada (NAMA INST.) sudah kami selesaikan / dilunasi. Apabila dari pihak (NAMA INST.) merasa ada jumlah tagihan yang belum dilunasi/ dibayar oleh (NAMA PIHAK), dimohon agar (NAMA INST.) segera menagihkan kewajiban (NAMA PIHAK) yang belum terbayar / dilunasi tersebut dengan menunjukkan bukti tagihannya.
Kami dari pihak manajemen (NAMA PIHAK) mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini.
Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
(NAMA INSTANSI)
………………………………..
………………………………..
Jl. P. Lembang11, Bandung 56222
Telp. (0293) 123121 – 123123, Fax. (0293) 123456
INDONESIA
Bandung, 19 Mei 2017
Nomor : 165-DIR/ LOG/ ITC/ 05/ 2017
Lampiran : -
Hal : Pengakhiran Kerjasama Pengadaan Kebutuhan BMK
Kepada Yth.,
(NAMA INST.)
Jl. Sunan Gunung Jati
Jagoan, Bandung 56126
Sehubungan dengan adanya kebijakan baru dalam hal rekanan atau pemasok barang kebutuhan bahan makanan kering (BMK) dan adanya kebijakan akreditasi Rumah Sakit yang mengharuskan adanya perjanjian kerjasama dengan para pemasok. Bahwa perjanjian kerjasama tersebut antara kedua belah pihak untuk melakukan kerjasama dalam suatu pekerjaan yang terikat kontrak selama periode tertentu baik dari segi harga, kualitas dan lainnya.
Dengan mempertimbangkan hal – hal tersebut diatas, maka dengan ini kami beritahukan bahwa kerjasama antara (NAMA PIHAK) dengan (NAMA INST.) dalam hal pengadaan/ pemasok barang kebutuhan logistik dan BMK (Bahan Makanan Kering) akan diakhiri.
Dalam hal kewajiban pembayaran tagihan kepada (NAMA INST.) sudah kami selesaikan / dilunasi. Apabila dari pihak (NAMA INST.) merasa ada jumlah tagihan yang belum dilunasi/ dibayar oleh (NAMA PIHAK), dimohon agar (NAMA INST.) segera menagihkan kewajiban (NAMA PIHAK) yang belum terbayar / dilunasi tersebut dengan menunjukkan bukti tagihannya.
Kami dari pihak manajemen (NAMA PIHAK) mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang telah terjalin selama ini.
Demikian surat pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya diucapkan terimakasih.
(NAMA INSTANSI)
………………………………..
………………………………..
terima kasih atas sharing form surat ini
BalasHapusterimakasih sangat bermanfaat
BalasHapus